![]() Oleh karena itu segala aspek kegiatan politik dan hukum harus didasarkan dan ditujukan kepada Pancasila. Nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam norma-norma tertentu yakni norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dengan norma yang melayani kepentingan tertentu yang pada gilirannya membuat banyak orang secara tidak tepat mengaitkan mispersepsi tersebut dengan Pancasila. Pancasila tidak hanya untuk menyelenggarakan interaksi nasional dan sosial, tetapi juga nilai-nilai Pancasila harus menjadi inspirasi bagi norma-norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Artinya, Pancasila tidak lagi dipandang sesuai dengan tuntutan integrasi sosial dan ketahanan nasional. ![]() Dimana Pancasila sebagai ideologi nasional dalam mengilhami persatuan nasional dan integrasi sosial. Pada artikel ilmiah ini penulis menguraikan mengenai kedudukan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dengan norma hukum pada tata masyarakat pancasila. ![]() Norma, Pancasila, Masyarakat, Kedudukan Abstract ![]()
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |